web site hit counter
Tips & Trik

6 Berkas Dokumen Wajib untuk Pelamar Guru PPPK 2023

Jangan lupa untuk menyiapkan Berkas Dokumen Wajib untuk Pelamar Guru PPPK 2023 yang akan dijelaskan kali ini.

Kabar baik bagi teman-teman para pelamar guru PPPK 2023, Karena pemerintah akan membuka seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN tahun 2023.

Rencananya, seleksi CASN termasuk CPNS dan PPPK akan dibuka secara resmi mulai tanggal 20 September 2023.

Tentu saja dibukanya seleksi CASN termasuk CPNS dan PPPK menyedot banyak perhatian bagi masyarakat Indonesia, tak terkecuali teman-teman yang berprofesi sebagai guru Honorer.

Setelah pendaftaran dibuka, teman-teman bisa mengikuti seleksi. Tapi sebelumnya, kamu harus membuat akun SSCASN di situs resminya yang beralamatkan di https://sscasn.bkn.go.id.

Mendaftar akun SSCASN tentu berbeda dengan mendaftar akun di Internet pada umumnya.

Selain harus menuliskan nama lengkap, email dan nomor telepon, kita juga harus mengisikan beberapa informasi penting seperti NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir sesuai KTP.

Setelah itu kita bisa melanjutkan untuk mengatur password atau kata sandi serta pertanyaan keamanan.

Setelah pendaftaran akun SSCASN selesai, masih ada beberapa langkah lagi yang harus kita lakukan.

Termasuk mengunggah dokumen penting yang menjadi syarat utama yang harus dilengkapi oleh para pelamar guru PPPK.

6 Berkas Dokumen Wajib untuk Pelamar Guru PPPK 2023

Kira-kira apa saja dokumen wajib untuk para pelamar guru PPPK 2023? Silahkan simak selengkapnya dibawah ini:

  1. Surat pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang ditandatangani dan dibubuhi materai (simpan dengan format file PDF dengan Ukuran Maksimal 1000 KB).
  2. Surat lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi dengan materai (simpan dengan format file PDF dengan Ukuran Maksimal 1000 KB).
  3. Kartu tanda penduduk / Surat Disdukcapil / Bukti identitas kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi (file foto berformat JPG dengan ukuran maksimal 500 KB).
  4. Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan kepemerintahan dibidang pendidikan (File PDF dengan ukuran file maksimal 1000 KB).
  5. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (File PDF dengan ukuran maksimal 1000 KB).
  6. Pasfoto Normal terbaru berlatar belakang berwarna merah (File berformat JPG dengan ukuran maksimal 500 KB).

Akhir Kata

Selesai sudah informasi mengenai berkas dokumen yang diperlukan oleh pelamar guru PPPK 2023. Terimakasih sudah membaca, semoga bermanfaat.

Dimas

Seorang blogger yang hobi menulis artikel seputar teknologi, games, dan otomotif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Alasan untuk Mematikan Adblock

Untuk dapat mengakses konten kami, silahkan terlebih dahulu mematikan plugin Adblock. Karena di beberapa fitur tidak dapat digunakan ketika anda menggunakan Adblock.