Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Tanpa Ke XL Center
Kartu XL Anda mati (tidak bisa dipakai) ? Beginilah cara mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah mati tanpa repot ke XL Center dengan lengkap.
Nomor kadaluarsa atau hangus, sepertinya sudah menjadi suatu hal yang wajar. Kasus kejadian seperti ini mungkin pernah kamu alami sekali dua kaliā¦namun apakah tidak sayang kalau nomormu dibiarkan mati begitu saja?
Bagi pengguna kartu perdana XL, kali ini kami ingin berbagi tips mengenai cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa repot pergi ke XL Center daerah masing-masing.
Ternyata XL mempunyai layanan online, dimana setiap pengguna provider yang ingin mengaktifkan kembali kartu, mereka bisa dengan mudah memohon pengajuan tersebut sendiri melalui situs resmi XL.
Nantinya kamu diminta untuk melengkapi informasi data diri pengguna, seperti identitas, KTP, nomor kartu, dan masih banyak lainnya.
Kemudian XL akan secara cepat merespon selama 1 x 24 jam, setelah semua validasi datamu diakui, maka kartu akan menyala kembali.
Cara Mengaktifkan Kartu Xl Yang Sudah Mati Tanpa Ke Xl Center
Sebelum jauh mengikuti tutorial cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati secara online di bawah ini, penting kamu perhatikan mengenai identitas pribadi pengguna kartu.
Termasuk satu yang paling utama adalah nomor NIK dan KTP yang terdaftar di awal saat meregistrasikan kartu. Disini platform akan meminta data tersebut kembali, sehingga pastikan nomor NIK atau KTPmu tidak berubah atau salah identitas lain.
Penjelasan lengkap mari ikuti langkah-langkah disini.
- Pertama kunjungi terlebih dahulu layanan online XL di https://www.xl.co.id
- Selanjutnya klik bagian atas Layanan Kartu SIM.
- Pada tahap pertama ini, klik Pilih Layanan dan ubah menjadi Reaktivasi Kartu.
- Masukkan nomor yang sudah mati di kolom Nomor HP.
- Centang Captcha dan Lanjut.
- Berikutnya masukkan Nomor Handphone keduamu yang masih aktif. (jangan isi dengan nomor XL yang sudah mati).
- Ketikkan juga alamat Email dibawahnya. Lalu Lanjut.
- Kemudian Klik Upload KTP, pastikan kamu mengupload identitas yang sesuai dengan waktu awal registrasi kartu.
- Pilih foto KTP.
- Lalu lengkapi kembali data yang masih kosong pada kolom. Lalu tap Lanjut.
- Selanjutnya masukkan Nomor KK yang sama seperti registrasi awal. Klik Lanjut.
- Jangan lupa upload foto selfie dengan KTP. Lalu Lanjut.
- Klik pada Upload SIM Card.
- Silahkan foto kartu SIM XL yang sudah mati.
- Masukkan juga Nomor Serial SIM Card yang ada di bagian bawah kartu. Lalu Lanjut.
- Terakhir Upload Tanda Tangan.
- Centang Kebijakan, dan klik Lanjut.
- Akan keluar tulisan Permohonan Terkirim, tinggal tunggu saja sampai sinyal XLmu kembali.
Akhir Kata
Berkat layanan digital ini, pengguna XL merasa sangat terbantu karena praktis dan bisa dilakukan kapan saja. Sekian rangkuman cara mengaktifkan kartu XL yang sudah mati tanpa ke XL center lewat langkah-langkah diatas. Semoga bermanfaat.