web site hit counter
Tips & Trik

Cara Registrasi Nomor Telkomsel Baru, Dijamin Langsung Aktif!

Membahas tentang operator seluler di Indonesia, kurang pas rasanya jika tidak menyangkut Telkomsel. Operator seluler yang identik dengan warna merah ini memang selalu jadi pilihan karena jangkauan yang luas.

Bukan itu saja, telkomsel juga dikenal sebagai operator seluler yang koneksi internetnya cepat banget. Kelebihan yang satu ini menjadi alasan kenapa penulis tetap setia dengan Telkomsel.

Jika kalian berminat untuk menggunakan Telkomsel, gampang sekali pastinya. Kalian tinggal mendatangi GraPARI atau konter HP terdekat untuk membeli kartu perdana Telkomsel.

Setelah itu, kalian tinggal mendaftarkan kartu perdana Telkomsel. Berbicara tentang cara registrasi nomor Telkomsel, Kemenkominfo punya peraturan baru yang harus dipatuhi oleh pengguna baru dan lama Telkomsel.

Salah satu peraturan wajib saat meregistrasi nomor atau kartu perdana baru telkomsel adalah wajib menggunakan nomor identitas resmi. Nomor identitas resmi yang dimaksud disini adalah nomor NIK dan KK.

Jadi jika kalian hendak meregistrasikan nomor baru Telkomsel, kalian harus menyediakan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga) terlebih dahulu.

Untuk nomor NIK bisa kalian lihat di KTP baik KTP elektronik maupun sementara. Sedangkan nomor KK hanya bisa kalian lihat di kartu keluarga. Oh iya, NIK juga bisa kalian temukan di kartu keluarga.

Sudah menyiapkan KTP dan KK? Surga tekno akan melanjutkan bahasan tentang tata cara registrasi nomor baru Telkomsel nih. Lebih lengkapnya lagi silahkan disimak baik-baik ya:

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Baru, Dijamin Langsung Aktif!

  1. Silahkan buka dahulu casing belakang smartphone kalian lalu masukkan kartu perdana Telkomsel baru yang ingin didaftarkan.
  2. Kemudian aktifkan smartphone kalian dan tunggu beberapa saat.
  3. Lalu silahkan buka menu “Pesan” atau “Message“.
  4. Silahkan ketik REG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#                                                                                                                    Contoh: REG 1234567891234567#1234567891234567#
  5. Koreksi kembali nomor NIK dan KK yang akan didaftarkan ke Kominfo.
  6. Jika sudah benar, silahkan kirim ke 4444
  7. Tunggu beberapa saat, akan muncul balasan SMS dari 4444 yang menyatakan nomor Telkomsel kalian sudah terdaftar.
  8. Selamat, kalian sudah berhasil meregistrasikan nomor nomor Telkomsel
  9. Selesai.

Baca Juga: Cara Registrasi Kartu Perdana All Operator Paling Mudah

Demikian adalah tutoriak mengenai cara registrasi telkomsel dan sangat mudah sekali untuk dilakukan. Setelah itu, kalian bisa menggunakan nya untuk menelpon, SMS dan berinternet asal ada pulsanya. Terima kasih sudah membaca, semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Alasan untuk Mematikan Adblock

Untuk dapat mengakses konten kami, silahkan terlebih dahulu mematikan plugin Adblock. Karena di beberapa fitur tidak dapat digunakan ketika anda menggunakan Adblock.